Rambu-Rambu Siaran Radio Dakwah
Penyiaran di radio pada umumnya diatur oleh undang-undang dan juga oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) baik di pusat ataupun didaerah. Hal ini dimaksudkan agar penyiaran di radio bisa berjalan dengan sesuai kaidah penyiaran yang ada. Tidak melanggar hukum dan terlebih…Continue Reading →