Mengatur Siaran Radio Di Hari Minggu & Hari Libur Nasional

Media radio merupakan salah satu media hiduran dan penyampai berbagai macam informasi yang disajikan setiap hari tanpa libur. Walau ada perbedaan dari jumlah jam siarnya untuk masing-masing radio, namun sudah dipastikan siaran radio tidak pernah akan libur walau satu hari pun, entah itu di hari minggu atau di hari libur nasional.
Perbedaan jam dan waktu kerja memang sudah diatur tersendiri, dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep-233/Men/2003 tentang Jenis Dan Sifat Pekerjaan Yang Dijalankan Secara Terus Menerus, khususnya dalam Pasal 3 ayat (1) ditetapkan jenis-jenis pekerjaan yang dijalankan secara terus-menerus, yakni salah satu diantaranya adalah pekerjaan di bidang media massa.
Untuk itu memang seharusnya ada upah lembur sebagai kompensasi seorang karyawan/kru radio ketika dia diwajibkan untuk masuk kerja, terutama penyiar dan tim on-air baik itu di hari minggu atau di hari libur nasional, sebagaimana yang ditetapkan dalam UUD RI No.13 Tahun 2003 pasal 85. Adapun jika memang ada aturan dalam sebuah stasiun radio yang menerapkan penggantian hari libur bagi karyawan yang masuk di hari Minggu diganti hari liburnya di hari lain, misal hari Sabtu. Maka hal tersebut bukan termasuk lembur, tapi setidaknya tetap disarankan ada tambahan uang makan atau transport bagi karyawan/penyiar yang harus masuk di hari Minggu. Adapun di hari libur nasional, maka peraturan pemerintah menyebutkan diharuskan adanya uang lembur bagi karyawan yang masuk bekerja di hari libur nasional semisal Hari Raya Idul Fitri, Hari Kemerdekaan RI, dll. Baca Juga Cara Membagi Jam Kerja Karyawan dan Jam Siaran Stasiun Radio Anda.
Lalu bagaimana berlangsungnya kegiatan siaran di hari Minggu dan hari libur nasional ini? Pada dasarnya sama saja seperti kegiatan siaran di hari-hari biasa. Namun biasanya, dari sisi pola acara akan ada perbedaan dengan disajikannya program-program weekend atau yang temanya lebih banyak berkenaan dengan hari libur tersebut. Misal, ada kegiatan reportase mudik & arus balik, kegiatan lebaran, kegiatan Agustusan, Quiz berhadiah, dan acara-acara menarik lainnya untuk menarik minat pendengar yang sedang menikmati hari liburnya.
Nah, tentunya pihak manajemen siaran harus kreatif dalam memilih dan menentukan program acara apa yang akan disajikan kepada para pendengar di hari libur mereka. Jangan sampai sepi pendengar dan tidak ada interaktif yang intens dengan mereka.
Source gambar: https://usercontent2.hubstatic.com/7387633_f520.jpg
Latest posts by manageRadio (see all)
- Pentingnya Pengecekan Masa Berlaku Perizinan Lembaga Penyiaran - August 23, 2023
- Bagaimana membangun citra stasiun radio anda - February 20, 2023
- Bagaimana memilih Staf Pemasaran Radio - January 30, 2023
- Cara Membuat Surat Permohonan ISR dan Kesanggupan Bayar BHP Frekuensi Radio - January 28, 2023
- Bijak menyikapi perkembangan dakwah melalui Media - January 27, 2023
Leave a Reply