Cara Membagi Jam Kerja Karyawan dan Jam Siaran di Stasiun Radio Anda!

Jam siaran di setiap stasiun radio memang berbeda-beda. Ada yang kita kenal dengan siaran radio full 24 jam dan ada juga yang tidak full 24 jam. Biasanya untuk waktu siaran radio yang 24 jam lebih banyak dilakukan oleh stasiun radio di kota besar yang memiliki tingkat aktivitas penduduk cukup tinggi namun ada juga beberapa stasiun radio di daerah yang menggunakan sistem siaran 24 jam sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dari stasiun radio tersebut.

Namun terlepas dari perbedaan waktu siaran, sebuah stasiun radio jika dilihat dari sisi jam kerja memiliki banyak perbedaan dibandingkan dengan perusahaan lainnya yang mungkin kebanyakan menerapkan sistem jam kerja yang statis dan tidak berubah.

Sebuah stasiun radio memiliki waktu jam kerja yang dinamis dan fleksibel, terutama untuk pekerjaan penyiar yang memang mau tidak mau disamaratakan dengan pekerjaan di divisi lain misalkan administrasi dan keuangan. Untuk itu manajemen sebuah stasiun radio harus memiliki sebuah aturan atau sistem yang mengatur jam kerja karyawan terutama untuk jam siaran Anda. Sebelumnya kita akan membedakan terlebih dulu jenis sistem jam kerja yang ada di stasiun radio:

1. Jam kerja statis. Untuk sistem jam kerja ini biasanya diterapkan untuk karyawan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan siaran secara langsung. Misalkan pekerjaan administrasi dan keuangan, editing dan produksi, marketing dan pekerjaan lainnya yang sifatnya walau sama-sama penting tapi tidak terkait dengan kegiatan siaran secara langsung di sebuah studio radio. Untuk sistem jam kerja ini, maka biasanya diterapkan sistem jam kerja sebagaimana di perusahan-perusahaan yang ada yang tentunya merujuk kepada standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misal 7 jam perhari dari pukul 08.00-16.00.

2. Jam kerja dinamis. Untuk sistem jam kerja ini biasanya diterapkan untuk karyawan yang berhubungan langsung dengan kegiatan siaran secara langsung di studio radio. Dalam ruang lingkup ini ada pekerjaan sebagai penyiar, produser, operator, bahkan mungkin sampai tingkatan manajer siaran. Hal ini bisa dikatakan dinamis karena jam kerjanya disesuai dengan jumlah jam siaran di stasiun radio Anda untuk radio yang full 24 jam bisa dibagi ke dalam 2-3 shift siaran dan untuk yang tidak full juga maksimal bisa dibagi menjadi 2 shift siaran dengan masing-masing shift berjumlah sekitar 8 jam.

Untuk jam kerja statis maka kita tidak akan membahas secara luas karena ketentuan jam kerja pada rentang tersebut senantiasa statis sama setiap hari. Namun untuk jam kerja dinamis maka biasanya akan lebih fleksibel walaupun jika kita akan memakai sistem penyiar tetap maka mau tidak mau akan ada sistem jadwal statis walau tentunya dengan rentang jam masuk dan jam pulang yang berbeda. Misalkan kita ambil contoh untuk sistem jam kerja dinamis yang menerapkan siaran 24 jam dengan siaran non 24 jam misal 18-19 jam saja.

a. Stasiun radio 24 jam. Maka untuk perhitungannya mudah saja dari 24 jam tersebut kita bagi menjadi 3 shift dengan masing-masing shift berjumlah 8 jam. Adapun untuk perhitungannya dan cara pengaturannya waktu jamnya maka hal tersebut dikembalikan kepada kebijakan masing-masing manajemen. Misal shift 1 pukul 00.00 – 08.00, Shift 2 pukul 08.00 – 16.00 dan Shift 3 pukul 16.00-24.00. Namun bisa saja hal tersebut berubah dan menjadi lebih fleksibel sesuai dengan kesepakatan dan juga mungkin diatur dalam rapat siaran bersama para penyiar.

b. Stasiun radio non 24 jam. Maka perhitungannya juga bisa menyesuaikan dengan kebijakan manajemen, kebutuhan dan kesepakatan dengan penyiar. Misal kita ambil di sebuah stasiun radio yang memulai siaran di pukul 05.00 pagi dan berakhir di pukul 23.00 maka jumlah jam siaran yang berlangsung adalah 18 jam. Sedangkan waktu jam kerja normal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan adalah 8 jam sehari (biasanya sudah berikut istirahat) maka bisa saja stasiun radio tersebut memakai sistem 2 shift namun ada penyiar freelance yang masuk untuk menggenapkan sisa waktu yang ada. Beberapa kemungkinan mengenai sistem jam siaran bisa saja terjadi yang tentunya masing-masing stasiun radio memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda.

Terlepas dari hal tersebut di atas, hendaknya dalam pengaturan jam siaran tersebut harus disetujui oleh seluruh pihak dan diketahui oleh manajemen secara menyeluruh. Dan hendaknya jika ada karyawan yang mungkin melebihi jam kerja yang sudah disepakati maka ada hitungan lembur disana atau kelebihan jam kerja(KJK) dengan memastikan bahwa semuanya berjalan secara optimal dan efisien. Demi menjaga profesionalisme dalam bekerja, hendaklah sangat diperhatikan dalam pengaturan sistem jam kerja/siaran ini sehingga seluruh karyawan bisa bekerja dengan giat dan bisa menghargai waktu kerja masing-masing. Semoga bermanfaat ^^

credit image http://www.ciputranews.com/media/images/2014/05/ciputranews_1399439734.jpg

The following two tabs change content below.
ManageRadio.Com merupakan website yang fokus kepada konten mengenai management radio dan perkembangan dunia broadcast radio hingga saat ini. Ingin kontribusi disini? Silakan kontak email: hanzamzevian@gmail.com

One Response to “Cara Membagi Jam Kerja Karyawan dan Jam Siaran di Stasiun Radio Anda!”

  1. […] Untuk itu memang seharusnya ada upah lembur sebagai kompensasi seorang karyawan/kru radio ketika dia diwajibkan untuk masuk kerja, terutama penyiar dan tim on-air baik itu di hari minggu atau di hari libur nasional, sebagaimana yang ditetapkan dalam UUD RI No.13 Tahun 2003 pasal 85. Adapun jika memang ada aturan dalam sebuah stasiun radio yang menerapkan penggantian hari libur bagi karyawan yang masuk di hari Minggu diganti hari liburnya di hari lain, misal hari Sabtu. Maka hal tersebut bukan termasuk lembur, tapi setidaknya tetap disarankan ada tambahan uang makan atau transport bagi karyawan/penyiar yang harus masuk di hari Minggu. Adapun di hari libur nasional, maka peraturan pemerintah menyebutkan diharuskan adanya uang lembur bagi karyawan yang masuk bekerja di hari libur nasional semisal Hari Raya Idul Fitri, Hari Kemerdekaan RI, dll. Baca Juga Cara Membagi Jam Kerja Karyawan dan Jam Siaran Stasiun Radio Anda. […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *