Mengenal PRSSNI, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia

Pada postingan beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengetahui informasi seputar ARTVISI atau Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia sebuah wadah bagi sekitar 60 lebih stasiun radio dan televisi Islam di seluruh Indonesia. Nah, kali ini kita akan mengenal Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia atau disingkat PRSSNI yang merupakan organisasi radio siaran swasta yang eksis dan berizin yang terbesar di Indonesia.

Sejarah lahirnya PRSSNI
Mengingat tidak mudah prasyarat untuk melanjutkan pengelolaan radio siaran swasta secara legal, dan begitu besar tuntutan fungsi peran radio siaran sebagai alat pendidik, penerangan, hiburan yang harus dijalankan dan akan terasa berat jika dipikul sendiri-sendiri, maka beberapa tokoh pengelola radio siaran swasta dikota-kota besar mengambil inisiatif membentuk wadah-organisasi lokal-regional, untuk memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan anggotanya, seperti berkoordinasi dengan Pemerintah, mengurus persyaratan perizinan dan penyesuaian ketentuan lainnya; sehingga lahirlah asosiasi seperti: Persatuan Radio Siaran Jakarta (PRSJ), Persatuan Broadcaster Bandung (PBB), Persatuan Radio Siaran Jawa Tengah (PRSJT), dan asosiasi sejenis di kota-kota besar lainnya.

Menyadari bahwa untuk pengembangan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran swasta semakin kompleks; dan pembinaan melalui asosiasi tingkat lokal-regional secara sendiri-sendiripun menjadi tidak efektif, oleh sebab itu mulai dipikirkan terbentuknya organisasi bersifat nasional. Maka atas prakarsa tokoh-tokoh Persatuan Radio Siaran Jakarta didukung tokoh-tokoh asosiasi atau tokoh radio siaran swasta berbagai daerah, digagas, dipersiapkan sampai berhasil diselenggarakan Kongres pertama Radio Siaran Swasta se-Indonesia yang melahirkan organisasi “Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia” disingkat PRSSNI di Balai Sidang Senayan Jakarta, pada tanggal 16-17 Desember 1974, dihadiri 227 orang peserta, mewakili 173 stasiun radio siaran swasta dari 34 kota di 12 provinsi saat itu. Pada Munas ke IV PRSSNI di Bandung tahun 1983, kata “Niaga” diganti “Nasional” sehingga menjadi PERSATUAN RADIO SIARAN SWASTA NASIONAL INDONESIA tetap disingkat PRSSNI.

Layaknya sebuah organisasi, PRSSNI memiliki Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik/Standar Profesional Penyelenggaraan Radio Siaran, serta Program Umum. Memiliki perangkat organisasi, sistem dan mekanisme organisasi, yang pada setiap periode persidangan Munas tiga-tahunan diperbaharui, diselaraskan dengan kebutuhan.

Daftar Pengurus
Berikut adalah susunan pengurus pusat PRSSNI masa bakti 2019 – 2023 berdasarkan Keputusan MUNAS XV PRSSNI, Maret 2019

Ketua Umum – Erick Thohir
Sekretaris Umum – M. Rafiq
Wakil Sekretaris Umum – Praditya Sutrisno
Bendahara Umum – Nana Priyatna
Wakil Bendahara Umum – Imtihanul Hadi
Ketua Bidang Organisasi – Denny Sompie
Ketua Bidang Teknik – Agus F.I Soetama
Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan SDM – Wahyu Widodo
Ketua Bidang PR & Promosi – Triadi P. Suparta
Ketua Bidang Pengembangan Industri – Iwoch Imansyah
Ketua Bidang Hubungan Eksternal & Regulator – Candi Sinaga (sumber: wikipedia)

Wah, baru tahu juga nih bahwa ketua PRSSNI sekarang yaitu Erick Tohir, Beliau selain menjabat sebagai Menteri BUMN juga sebagai salah satu orang yang mempunyai bisnis besar di bidang media dengan MAHAKA Groupnya yang di dalamnya ada banyak tergabung stasiun radio besar terutama di Jakarta.

Demikian informasi singkat seputar PRSSSNI, semoga bermanfaat.

The following two tabs change content below.
ManageRadio.Com merupakan website yang fokus kepada konten mengenai management radio dan perkembangan dunia broadcast radio hingga saat ini. Ingin kontribusi disini? Silakan kontak email: hanzamzevian@gmail.com

One Response to “Mengenal PRSSNI, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia”

  1. […] pada postingan sebelumnya kita telah membahas tentang PRSSNI alias Persatuan Radio Swasta Nasional Indonesia secara singkat. Pada postingan ini kita akan membahas tentang Ketua Umumnya yang saat ini dijabat […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *